Pertama
Aqidah
Yaitu:
Meyakini Rukun-Rukun (Pilar-Pilar) Iman yang enam:
1- Beriman kepada Allah, diwujudkan dengan hal-hal berikut:
a.
Satu: Beriman kepada rububiyyah Allah Ta’ala, maksudnya: Allah adalah Tuhan, Pencipta,
Pemilik dan Pengatur segala urusan.
b.
Beriman kepada uluhiyyah Allah Ta’ala, maksudnya: Allah Ta’ala sajalah Tuhan yang
berhak disembah, dan semua sesembahan selain-Nya adalah batil.
c.
Beriman kepada nama-nama dan sifat-sifat-Nya, maksudnya: bahwasanya Allah
Ta’ala memiliki nama-nama yang mulia, dan sifat-sifat yang sempurna serta agung
sesuai dengan yang ada dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu
‘alaihi wasallam .
2- Beriman kepada para Malaikat:
Malaikat
adalah hamba-hamba yang mulia. Mereka diciptakan oleh Allah untuk beribadah
kepada-Nya, serta tunduk dan patuh menta’ati-Nya. Allah telah membebankan
kepada mereka berbagai tugas. Diantara mereka adalah Jibril; ditugaskan
menurunkan wahyu dari sisi Allah kepada nabi-nabi dan rasul-rasul yang
dikehendaki-Nya.
Mikail
yang ditugaskan untuk mengurus hujan dan tumbuh-tumbuhan.
Israfil
yang bertugas meniupkan sangsakala di hari terjadinya kiamat.
Dan
Malaikat Maut, bertugas mencabut nyawa ketika ajal tiba.
3- Beriman kepada Kitab-kitab:
Allah
-Yang Maha Agung dan Mulia- telah menurunkan kepada para rasul-Nya kitab-kitab,
mengandung petunjuk dan kebaikan. Yang kita ketahui di antara kitab-kitab itu
adalah:
a.
Taurat, diturunkan Allah kepada Nabi Musa alaihis salam, ia merupakan kitab Bani Israil
yang paling agung.
b.
Injil, diturunkan Allah kepada Nabi Isa alaihis salam.
c.
Zabur, diturunkan Allah kepada Daud alaihis salam.
d.
Shuhuf Nabi Ibrahim dan Nabi Musa ’alaihimas salam.
e.
Al Qur’an yang agung, diturunkan Allah Ta’ala kepada nabi-Nya Muhammad, penutup
para nabi. Dengannya Allah telah menasakh (menghapus) semua kitab sebelumnya.
Dan Allah telah menjamin untuk memelihara dan menjaganya; karena ia akan tetap
menjadi hujjah atas semua makhluk, sampai hari kiamat.
4- Beriman kepada para rasul:
Allah
telah mengutus para rasul kepada makhluk-Nya. Rasul pertama adalah Nuh dan yang
terakhir adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan semua rasul itu adalah manusia
biasa, tidak memiliki sedikitpun sifat-sifat ketuhanan. Mereka adalah
hamba-hamba Allah yang telah dimuliakan dengan kerasulan. Dan Allah telah
mengakhiri semua syari’at dengan syari’at Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam.
Beliau diutus untuk seluruh manusia. Maka tidak ada lagi nabi sesudahnya.
5- Beriman kepada hari akhirat:
Yaitu
hari kiamat, tidak ada hari lagi setelahnya, Ketika Allah membangkitkan manusia
dalam keadaan hidup untuk kekal di tempat yang penuh kenikmatan atau di tempat
siksaan yang amat pedih.
Beriman
kepada Hari Akhir meliputi beriman kepada semua yang akan terjadi setelah mati,
yaitu: ujian kubur, kenikmatan dan siksaannya, serta apa yang akan terjadi
setelah itu, seperti kebangkitan dan hisab, kemudian surga atau neraka.
6- Beriman kepada Takdir:
Takdir
artinya: beriman bahwasanya Allah telah mentaqdirkan semua yang ada dan
menciptakan seluruh makhluk sesuai dengan ilmu-Nya yang terdahulu, dan menurut
kebijaksanaan-Nya. Maka segala sesuatu telah diketahui oleh Allah, serta telah
pula tertulis disisi-Nya, dan Dialah yang telah menghendaki dan menciptakannya.
Kedua
Rukun-rukun
(Pilar-Pilar) Islam
Islam
dibangun di atas lima rukun. Seseorang tidak akan menjadi muslim yang
sebenarnya hingga dia mengimani dan melaksanakannya, yaitu:
Rukun pertama: Syahadat (bersaksi) bahwa, tiada
Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan bahwasanya Muhammad itu adalah
Rasulullah. Syahadat ini merupakan kunci Islam dan pondasi bangunannya.
Makna
syahadat la ilaha illallah ialah: tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah saja,
Dialah ilah yang hak, sedangkan ilah selainnya adalah batil. Dan ilah itu
artinya: sesuatu yang disembah.
Dan
makna syahadat: bahwasanya Muhammad itu adalah rasulullah ialah: membenarkan
semua apa yang diberitakannya, dan menta’ati semua perintahnya serta menjauhi
semua yang dilarang dan dicegahnya.
Rukun kedua: Shalat:
Yaitu lima shalat setiap hari, Allah
syari’atkan sebagai hubungan antara seorang muslim dengan Tuhannya. Di dalamnya
dia bermunajat dan berdo’a kepada-Nya, di samping agar menjadi pencegah bagi
muslim dari perbuatan keji dan munkar.
Dan
Allah telah menyiapkan bagi yang menunaikannya kebaikan dalam agama dan
kemantapan iman serta ganjaran, baik cepat maupun lambat. Maka dengan demikian
seorang hamba akan mendapatkan ketenangan jiwa dan kenyamanan raga yang akan
membuatnya bahagia di dunia dan akhirat.
Rukun ketiga: Zakat
Yaitu:
sedekah yang dibayar oleh orang yang memiliki harta sampai nisab (kadar tertentu) setiap tahun,
kepada yang berhak menerimanya seperti orang-orang fakir dan lainnya, di antara
yang berhak menerima zakat.
Dan
zakat itu tidak diwajibkan atas orang fakir yang tidak memiliki nisab, tapi
hanya diwajibkan atas orang-orang kaya untuk menyempurnakan agama dan islam
mereka, meningkatkan kondisi dan akhlak mereka, menolak segala bala dari mereka
dan harta mereka, mensucikan mereka dari dosa, di samping sebagai bantuan bagi
orang-orang yang membutuhkan dan fakir di antara mereka, serta untuk memenuhi
kebutuhan keseharian mereka, sementara zakat hanyalah merupakan bagian kecil
sekali dari jumlah harta dan rizki yang diberikan Allah kepada mereka.
Rukun keempat: Puasa
Yaitu
selama satu bulan saja setiap tahun, pada bulan Ramadhan yang mulia, yakni
bulan kesembilan dari bulan-bulan Hijriah. Kaum muslimin secara keseluruhan
serempak meninggalkan kebutuhan-kebutuhan pokok mereka; makan, minum dan jima’,
di siang hari; mulai dari terbit fajar sampai matahari terbenam.
Dan
semua itu akan diganti oleh Allah bagi mereka -berkat karunia dan kemurahannya-
dengan penyempurnaan agama dan iman mereka, serta peningkatan kesempurnaan
diri, dan banyak lagi ganjaran dan kebaikan lainnya; baik, di dunia maupun di
akhirat yang telah dijanjikan Allah bagi orang-orang yang berpuasa.
Rukun kelima: Haji
Yaitu
menuju Masjidil haram untuk melakukan ibadah tertentu. Allah mewajibkannya atas
orang yang mampu sekali seumur hidup. Pada waktu itu kaum muslimin dari segala
penjuru berkumpul di tempat yang paling mulia di muka bumi ini, menyembah Tuhan
Yang Satu, memakai pakaian yang sama, tidak ada perbedaan antara pemimpin dan
yang dipimpin, antara si kaya dan si fakir dan antara yang berkulit putih dan
berkulit hitam. Mereka semua melaksanakan bentuk-bentuk ibadah tertentu, yang
terpenting di antaranya adalah: Wukuf di padang Arafah, thawaf di Ka’bah yang
mulia, kiblatnya kaum muslimin, dan sa’i antara bukit Shafa dan Marwah.
Dan
di dalam pelaksanan haji itu terdapat manfaat-manfaat yang tidak terhingga
banyaknya, baik dari segi agama maupun dunia.
Ketiga
Selanjutnya,
Islam juga telah mengatur kehidupan pemeluknya secara individu dan kelompok,
dengan konsep yang menjamin kebahagiaan hidup mereka dunia dan akhirat. Islam
membolehkan bahkan mendorong mereka untuk nikah, dan sebaliknya mengharamkan
atau melarang perbuatan zina, sodomi dan segala bentuk prilaku kotor lainnya.
Ia mewajibkan menjalin hubungan antar kerabat, mengasihi orang-orang fakir dan
miskin serta menyantuni mereka, sebagaimana Islam juga mewajibkan dan mendorong
untuk berakhlak mulia, serta mengharamkan dan melarang segala bentuk moral yang
hina.
Islam
membolehkan bagi mereka usaha yang baik melalui perdagangan, persewaan dan
semacamnya, serta mengharamkan praktek riba, segala bentuk perdagangan yang
terlarang dan semua yang mengandung unsur penipuan atau pengelabuan.
Sebagaimana
Islam juga memperhatikan perbedaan manusia dalam konsisten terhadap ajarannya
dan memelihara hak-hak orang lain, untuk itu ditetapkan sanksi-sanksi yang
mencegah untuk terjadinya berbagai pelanggaran terhadap hak-hak Allah seperti:
murtad, berzina, meminum khamar dan semacamnya, begitu juga ditetapkan
sanksi-sanksi yang mencegah akan terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak sesama
manusia, seperti membunuh, mencuri, menuduh orang lain berbuat zina, atau
menganiaya dengan memukul atau menyakiti. Sanksi-sanksi tersebut sangat sesuai
dengan bentuk kejahatannya tanpa berlebih-lebihan.
Sebagaimana
Islam juga telah mengatur dan memberi batasan terhadap hubungan antara rakyat
dan penguasa, dengan mewajibkan rakyat untuk ta’at selama bukan dalam maksiat
kepada Allah, dan mengharamkan kepada mereka memberontak atau menentang, karena
bisa menimbulkan kerusakan-kerusakan secara umum atau khusus.
Sebagai
penutup, dapat kita katakan bahwa Islam telah merangkum ajaran yang membangun
dan menciptakan hubungan yang benar dan amalan yang tepat antara hamba dan
Tuhannya dan antara seseorang dengan masyarakatnya dalam segala urusan. Maka
tak satupun kebaikan, baik itu dari segi akhlak maupun mu’amalat, melainkan
Islam telah membimbing dan mendorong ummat untuk melaksanakannya, dan
sebaliknya tak satupun keburukan dalam hal akhlak ataupun mu’amalat melainkan
Islam telah mencegah dan melarang ummat untuk melakukannya. Ini semua
membuktikan kesempurnaan dan keindahan agama ini, dalam seluruh sisi dan
bagiannya.
Subhanallah sangat bermanfaat sekali post-nya :)
ReplyDeleteterimaksih sudah bekunjung ke blog saya http://resamartina.blogspot.com/
iyaa.. semoga bermanfaat untuk semua yang membutuhkan.. :)
ReplyDeleteiya nanti aku buka blognya..